<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: Ketika nyawa legal untuk diregang</title>
	<atom:link href="http://partalitoruan.wordpress.com/2008/06/27/ketika-nyawa-legal-untuk-diregang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://partalitoruan.wordpress.com/2008/06/27/ketika-nyawa-legal-untuk-diregang/</link>
	<description>Desy Hutabarat,Partali Toruan,#17</description>
	<lastBuildDate>Sat, 31 Oct 2009 23:26:32 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: humbang hasundutan</title>
		<link>http://partalitoruan.wordpress.com/2008/06/27/ketika-nyawa-legal-untuk-diregang/#comment-421</link>
		<dc:creator>humbang hasundutan</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2008 16:12:51 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://partalitoruan.wordpress.com/?p=89#comment-421</guid>
		<description>Tentang pelaksanaan hukuman mati, mengapa si terhukum harus di beritahu? Sudah akan menghadapi kematian, mengapa di siksa lagi bathinnya sedemikian rupa? Bukankan sebaiknya diciptakan suasana dimana si terhukum tidak tau apa apa? Dan sebaiknya lagi, penjara seumur hidup sajalah.

Mengapa hukuman terhadap  penjambret, penodong, maling, dll. yang nyata nyata melukai bahkan membunuh korban, tidak disamakan dengan hukuman terhadap pengedar narkoba itu? Dari segi akibat, korban/calon korban dari pengedar narkoba mempunyai pilihan apakah akan  mengkonsumsinya atau tidak. Tetapi korban kebiadaban para penjambret/maling itu tidak ada pilihan, langsung dihabisi.

Bukankah selayaknya hukuman terhadap pengguna senjata itu lebih berat?

&lt;strong&gt;Partalitoruan
&lt;/strong&gt;Pada awalnya, mungkin hukuman mati diadakan,  untuk menimbulkan efek jera.Tapi kenyataan di lapangan, diulur-ulur, jadi mereka masih bisa mengendalikan bisnis itu dari balik penjara, berhubung mental sipir penjara juga kita tau sendiri seperti apa.Jadi, tidak efektif lah cara itu. Narkoba itu tak akan berkembang kalo memang tak ada konsumennya.
Setuju....</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Tentang pelaksanaan hukuman mati, mengapa si terhukum harus di beritahu? Sudah akan menghadapi kematian, mengapa di siksa lagi bathinnya sedemikian rupa? Bukankan sebaiknya diciptakan suasana dimana si terhukum tidak tau apa apa? Dan sebaiknya lagi, penjara seumur hidup sajalah.</p>
<p>Mengapa hukuman terhadap  penjambret, penodong, maling, dll. yang nyata nyata melukai bahkan membunuh korban, tidak disamakan dengan hukuman terhadap pengedar narkoba itu? Dari segi akibat, korban/calon korban dari pengedar narkoba mempunyai pilihan apakah akan  mengkonsumsinya atau tidak. Tetapi korban kebiadaban para penjambret/maling itu tidak ada pilihan, langsung dihabisi.</p>
<p>Bukankah selayaknya hukuman terhadap pengguna senjata itu lebih berat?</p>
<p><strong>Partalitoruan<br />
</strong>Pada awalnya, mungkin hukuman mati diadakan,  untuk menimbulkan efek jera.Tapi kenyataan di lapangan, diulur-ulur, jadi mereka masih bisa mengendalikan bisnis itu dari balik penjara, berhubung mental sipir penjara juga kita tau sendiri seperti apa.Jadi, tidak efektif lah cara itu. Narkoba itu tak akan berkembang kalo memang tak ada konsumennya.<br />
Setuju&#8230;.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: IRWAN SIMATUPANG</title>
		<link>http://partalitoruan.wordpress.com/2008/06/27/ketika-nyawa-legal-untuk-diregang/#comment-419</link>
		<dc:creator>IRWAN SIMATUPANG</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2008 07:13:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://partalitoruan.wordpress.com/?p=89#comment-419</guid>
		<description>Di dunia fana ini tidak ada keadilan lagi, hanya pengadilan yang ada, mari kita serahkan kepada Dia Sang Pencipta.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Di dunia fana ini tidak ada keadilan lagi, hanya pengadilan yang ada, mari kita serahkan kepada Dia Sang Pencipta.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Poltak Simanjuntak</title>
		<link>http://partalitoruan.wordpress.com/2008/06/27/ketika-nyawa-legal-untuk-diregang/#comment-409</link>
		<dc:creator>Poltak Simanjuntak</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Jun 2008 23:04:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://partalitoruan.wordpress.com/?p=89#comment-409</guid>
		<description>Hukuman Mati, tidak akan pernah efektif ketika rule of law tidak dijalankan sesuai dengan azas hukum itu sendiri. Siapapun mengakui bahwa penegak hukum kita masih lebih mementingkan rule by law.

Ada kalimat bijak mengatakan, ciri keadilan hukum ibarat pensil, satu ujungnya sangat tajam, bahkan bisa menembus kulit, tapi jangan lupa, di ujung lainnya ada penghapus.

Mauliate bah Bere....

&lt;strong&gt;Partalitoruan
&lt;/strong&gt;Mauliate atas kata-kata bijaknya tulang :D</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Hukuman Mati, tidak akan pernah efektif ketika rule of law tidak dijalankan sesuai dengan azas hukum itu sendiri. Siapapun mengakui bahwa penegak hukum kita masih lebih mementingkan rule by law.</p>
<p>Ada kalimat bijak mengatakan, ciri keadilan hukum ibarat pensil, satu ujungnya sangat tajam, bahkan bisa menembus kulit, tapi jangan lupa, di ujung lainnya ada penghapus.</p>
<p>Mauliate bah Bere&#8230;.</p>
<p><strong>Partalitoruan<br />
</strong>Mauliate atas kata-kata bijaknya tulang <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Farida Simanjuntak</title>
		<link>http://partalitoruan.wordpress.com/2008/06/27/ketika-nyawa-legal-untuk-diregang/#comment-406</link>
		<dc:creator>Farida Simanjuntak</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Jun 2008 01:03:42 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://partalitoruan.wordpress.com/?p=89#comment-406</guid>
		<description>Sekitar tahun 2003 aku pergi ke Nusa Kambangan dengan rombongan Fakultas Hukum Univ. Pakuan Bogor. Kebetulan saat itu ada mata kuliah Kriminologi.
Melihat kehidupan para nara pidana di sana bermacam persaan yang ada. Geram, sedih, dan kasihan. Mereka dilapisi sampai 3 pintu. Belum lagi di bagi dalam kelas yang bebeda sesuai tingkat kejahatan. 
Sampai saat ini hukuman mati9 masih menjadi pro dan kontra di dunia ini. Memang rasanya ga adil, manusia behak mengambil nyawa orang lain. Tapi di sisi lain, karena kejahatan terpidana mati banyak orang yang jadi korbannya. Memang berat juga, tapi inilah hukum dan kehidupan &quot;harus memilih.&quot;
Tapi aku lebih setuju lagi kalau hukuman mati benar-benar dijatuhkan kepada pejabat yang korupsi seperti di China. Supaya kapok.. Rakyat ga miskin dan susah terus... Karena para pelaku korupsi urat malunya udah mati. Dan hampir ga ada yang bisa brubah, malah makin menularkan penyakit korupsi.
Jadi, ada baiknya juga hukuman mati dijatuhkan untuk memberi ultimatum bagi calon-calon pelaku kejahatan lainnya..


&lt;strong&gt;Partalitoruan
&lt;/strong&gt;Aku akan sangat setuju eda, kalau hukuman mati itu dilakukan tepat pada fungsinya. Fungsinya menimbulkan efek jera untuk calon pelaku kejahatan, toh?Kenapa diulur2 sampai lama sekali?Apalagi untuk penjaha seperti narkoba dan korupsi, langsung cepat dilaksanakan, kenapa ngga?Untuk yang teroris juga, karena yang lain jadi ikut-ikutan.Kalau tegas, pasti tak akan sebanyak itu yang mengantri untuk dieksekusi.
Aduh eda, aku ngiler mendengar cerita eda pernah berkunjung kesana. Aku agak lain eda, dari dulu aku ingin melihat dari dekat kehidupan mereka...Apalagi penjara pemuda dan wanita.Kek mana sih sebetulnya disitu?Aku pengen kali la da liat...Sayangnya waktu kuminta waktu itu kuliah hukum sama tulangmu itu, tak dikasinya bah!Ah, tak ada yang tikkos pengacara itu ninna poang :D</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Sekitar tahun 2003 aku pergi ke Nusa Kambangan dengan rombongan Fakultas Hukum Univ. Pakuan Bogor. Kebetulan saat itu ada mata kuliah Kriminologi.<br />
Melihat kehidupan para nara pidana di sana bermacam persaan yang ada. Geram, sedih, dan kasihan. Mereka dilapisi sampai 3 pintu. Belum lagi di bagi dalam kelas yang bebeda sesuai tingkat kejahatan.<br />
Sampai saat ini hukuman mati9 masih menjadi pro dan kontra di dunia ini. Memang rasanya ga adil, manusia behak mengambil nyawa orang lain. Tapi di sisi lain, karena kejahatan terpidana mati banyak orang yang jadi korbannya. Memang berat juga, tapi inilah hukum dan kehidupan &#8220;harus memilih.&#8221;<br />
Tapi aku lebih setuju lagi kalau hukuman mati benar-benar dijatuhkan kepada pejabat yang korupsi seperti di China. Supaya kapok.. Rakyat ga miskin dan susah terus&#8230; Karena para pelaku korupsi urat malunya udah mati. Dan hampir ga ada yang bisa brubah, malah makin menularkan penyakit korupsi.<br />
Jadi, ada baiknya juga hukuman mati dijatuhkan untuk memberi ultimatum bagi calon-calon pelaku kejahatan lainnya..</p>
<p><strong>Partalitoruan<br />
</strong>Aku akan sangat setuju eda, kalau hukuman mati itu dilakukan tepat pada fungsinya. Fungsinya menimbulkan efek jera untuk calon pelaku kejahatan, toh?Kenapa diulur2 sampai lama sekali?Apalagi untuk penjaha seperti narkoba dan korupsi, langsung cepat dilaksanakan, kenapa ngga?Untuk yang teroris juga, karena yang lain jadi ikut-ikutan.Kalau tegas, pasti tak akan sebanyak itu yang mengantri untuk dieksekusi.<br />
Aduh eda, aku ngiler mendengar cerita eda pernah berkunjung kesana. Aku agak lain eda, dari dulu aku ingin melihat dari dekat kehidupan mereka&#8230;Apalagi penjara pemuda dan wanita.Kek mana sih sebetulnya disitu?Aku pengen kali la da liat&#8230;Sayangnya waktu kuminta waktu itu kuliah hukum sama tulangmu itu, tak dikasinya bah!Ah, tak ada yang tikkos pengacara itu ninna poang <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
